
BOGORTODAY COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor berencana melaporkan sopir truk tambang yang diduga berusaha menabrak petugas saat berjaga di jalur tambang, Kecamatan Parungpanjang, Minggu (24/8/2025).
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, menegaskan pihaknya akan mengambil langkah tegas terhadap aksi berbahaya tersebut. Menurutnya, keselamatan petugas tidak bisa ditoleransi dan tindakan sopir truk itu harus diproses sesuai aturan hukum.
“Iyaa kita akan laporkan juga,” ujarnya, Selasa (26/8/2025)
Dadang menjelaskan, anggota Dishub yang nyaris ditabrak truk tambang tersebut sebenarnya hanya berupaya menertibkan kendaraan karena melanggar aturan jam operasional.
“Jadi gini itu biasa jam lima itu kita sesuai dengan perbup 56 tahun 2023 bahwa semua kendaraan baik isi maupun kosong, kita akan putar balikkan,” ujarnya. Selasa (26/8/2025).
Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa sopir truk tambang tersebut tidak mengindahkan perintah petugas yang meminta kendaraan diputar balik karena melanggar regulasi yang berlaku.
Editor : Aditya Nugraha
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















