Jepang Terapkan 7 Aturan Baru untuk Turis Asing, Liburan Jadi Makin Mahal

Jepang
Ilustrasi Liburan di Jepang. (Foto: iStock)

BOGORTODAY.COM Liburan ke Jepang memang jadi impian banyak orang. Negeri Sakura terkenal dengan budaya yang kaya, kuliner menggoda, hingga pemandangan menakjubkan seperti Gunung Fuji.

Tapi hati-hati, mulai 2025 hingga beberapa tahun ke depan, Jepang menerapkan 7 aturan baru bagi turis mancanegara.

Aturan ini berpotensi bikin biaya liburan makin membengkak, apalagi kalau kurs rupiah terhadap yen terus melemah.

Jadi, siapa pun yang mau wujudkan mimpi liburan ke Jepang harus benar-benar punya rencana matang, terutama soal budget. Nah, ini dia rangkuman aturan barunya:

  1. Pajak Penginapan

Pemerintah daerah di Jepang, termasuk Tokyo, Osaka, dan Kyoto, akan menerapkan pajak penginapan khusus turis asing mulai 2026.

Besarannya bervariasi, mulai dari 100 yen (Rp 12 ribu) hingga 1.000 yen (Rp 120 ribu) per malam, tergantung tarif kamar dan fasilitas.

  • Tokyo: Menginap lebih dari 15 ribu yen → pajak 200 yen.
  • Osaka: Menginap lebih dari 20 ribu yen → pajak 300 yen.
  • Kyoto: Menginap lebih dari 50 ribu yen → pajak 1.000 yen.
BACA JUGA :  Waspada Teror Pocong di Cibinong, Camat Minta Siskamling Digencarkan

Semakin mewah hotelnya, semakin besar pajak yang harus dibayar.

  1. Harga Tiket Khusus untuk Turis

Beberapa destinasi wisata populer, seperti Istana Himeji, akan mulai menerapkan harga tiket berbeda antara turis lokal dan asing pada 2026.

Turis asing harus bayar lebih mahal dibanding warga Jepang. Jadi, siap-siap budget jalan-jalan ke kastil, taman, atau museum akan bertambah.

  1. Perubahan Aturan Belanja Bebas Pajak

Mulai November 2026, turis asing tidak bisa lagi langsung menikmati tax-free shopping. Turis tetap harus bayar pajak konsumsi saat belanja, lalu bisa klaim pengembalian pajak setelah tiba di negara asal. Sistem ini diterapkan untuk mencegah penyalahgunaan, di mana barang tax-free dijual kembali di Jepang.

  1. Sistem JESTA (Praskrining Turis Digital)
BACA JUGA :  Jalur Cepat Tegar Beriman Ditutup Malam Ini, Warga Diminta Cari Rute Alternatif

Jepang akan menerapkan sistem baru bernama Japanese Electronic System for Travel Authorization (JESTA) pada 2028. Turis wajib mengirim dokumen pribadi dan rencana perjalanan secara online sebelum berangkat.

Kalau aplikasi ditolak, jangan harap bisa masuk Jepang. Sistem ini mirip ESTA di Amerika Serikat, tujuannya untuk meningkatkan keamanan dan menyaring turis ilegal.

  1. Aturan Baru SIM untuk Turis Asing

Turis asing yang ingin menyetir di Jepang bakal lebih sulit. SIM internasional tidak lagi otomatis berlaku.

Negara-negara yang tidak ikut Konvensi Jenewa, seperti Tiongkok, Vietnam, dan Brasil, wajib ikut ujian teori dan praktik.

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : Detik.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================