Listyo Sigit Pastikan Kasus Polisi Lindas Ojol Disidang Etik dalam Sepekan

Listyo Sigit
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo didampingi Panglima TNI, Agus Subiyanto saat memberikan keterang pers terkait kasus tujuh anggota Brimpb yang melindas pengemudi ojek online (ojol) hingga meninggal dunia dalan aksi demonstrasi. Foto : CR4/Bogor Today.

BOGORTODAY.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Polri dalam menangani cepat kasus dugaan tujuh anggota yang melindas pengemudi ojek online (ojol) hingga meninggal dunia. Penegasan itu sekaligus merespons eskalasi aksi unjuk rasa di sejumlah daerah yang belakangan berujung anarkis.

Listyo mengatakan, dirinya bersama Panglima TNI, Agus Subiyanto dan sejumlah menteri baru saja dipanggil Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan evaluasi menyeluruh terkait perkembangan situasi nasional.

BACA JUGA :  Gugatan Nikita Mirzani Ditolak, Kuasa Hukum Reza Gladys Sebut Putusan Perkuat Argumentasi Mereka

“Proses penanganan oleh Propam sudah berlangsung. Saya sudah perintahkan agar dilakukan cepat dan maraton. Dalam waktu satu minggu harus siap untuk sidang etik, dan tidak menutup kemungkinan ada proses pidana apabila ditemukan kesalahan,” kata Listyo di resto Kopi Koneng Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat Sabu (30/8/2025).

BACA JUGA :  Penyakit Jantung Kini Tak Lagi Identik dengan Usia Tua, Kasus pada Usia Muda Semakin Meningkat

Ia menambahkan, Polri juga membuka ruang bagi lembaga independen seperti Kompolnas dan Komnas HAM untuk mengakses serta memantau jalannya proses hukum terhadap para terduga pelanggar.

Editor : Bas

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================