BOGOR, TODAYÂ – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bogor tidak mampu memnuhi target BNN Pusat untuk mereÂhabilitasi 750 pengguna narkotika di tahun 2015.
Kepala BNNK Bogor, Nugraha Setia BuÂdhi mengungkapkan, hingga Desember ini, pihaknya baru berhasil merehabilitasi 276 pengguna narkotika.
“Karena sempitnya waktu dan kendala di bagian seksi rehabilitasi yang baru terÂbentuk empat bulan lalu, target tidak akan tercapai,†ungkap Budhi.
Menurutnya, dari 276 pengguna narkoÂtika didominasi wiraswasta, mahasiswa dan pelajar. “Tapi ada juga PNS dan yang ikut reÂhabilitasi,†tandasnya.
Pria asli Bandung ini menambahkan, dari 276 pengguna atau penyalahguna narkotika ini didominasi oleh wiraswasta, mahasiswa dan pelajar.
“Mereka ada yang direhab di Lido, RS Marzuki Mahdi, Yayasan Yakita, Yayasan Briptu, Yayasan Kedaton dan lainnya. MereÂka minimal direhabilitasi selama tiga bulan,†imbuhnya.
Sementara jenis narkotika yang marak digunakan didominasi sabu dan ganja. “Sabu paling banyak digunakan oleh para penyalahguna, lalu ganja, ekstasi, putau dan obat golongan G,†tukasnya.
BNNK sempat melansir, 2,5 persen penÂduduk Kota/Kabupaten Bogor merupakan pengguna narkotika. “Dari kurang lebih enam juta penduduk, 2,5 persen pengguna narkoba,†jelasnya.
(Rishad Noviansyah)