Puluhan Papan Reklame Tak Berizin di Parungpanjang Dibongkar Satpol PP

papan reklame
Ilustrasi papan reklame. Foto : freepik.com/BogorOne.co.id

BOGORTODAY.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, berencana membongkar sejumlah papan reklame di ruas jalan utama yang diduga tak memiliki izin.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Unit Satpol PP Parungpanjang, Santoni, mengatakan banyak papan reklame berdiri di sepanjang Jalan Raya Dago dan Cikuda. Satpol PP akan menindaklanjuti dengan memeriksa dokumen perizinannya.

BACA JUGA :  Rudy Susmanto Rem Rekrutmen Honorer, Fokus Angkat P3K Penuh Waktu

“Ya memang jumlahnya cukup banyak. Kami akan segera memeriksa dokumen perizinannya agar lebih tertata dan tertib,” kata Santoni, dikutip dari metrobogor.com, Selasa (9/9/2025).

Editor : Bas

Wartawan : Rifki Ramadhan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================