MENGAPA KITA LEBIH SENANG DEMO DARI PADA MUSYAWARAH YANG SESUAI DENGAN PANCASILA?

Demo
Heru B Setyawan, S.Pd.PKn (Duta Pancasila BPIP)

Oleh : Heru B Setyawan, S.Pd.PKn (Duta Pancasila BPIP)

INDONESIA adalah negara hukum dan negara demokrasi, maka kita punya UU RI No. 9 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

UU ini mengatur pelaksanaan kebebasan berpendapat di ruang publik (baca demo) sebagai bentuk pelaksanaan Hak Asasi Manusia (HAM), namun tetap dalam koridor hukum yang berlaku, seperti yang juga diatur dalam Pasal 28E ayat (3) UUD 1945.

BACA JUGA :  Kemensos Akui Sekolah Rakyat Masih Kekurangan Guru dan Asrama

Tujuan dari UU ini adalah mewujudkan kebebasan yang bertanggung jawab sebagai salah satu pelaksanaan HAM serta memastikan pelaksanaan kebebasan berpendapat dilakukan secara damai dan tertib.

Jika bangsa dan negara dalam keadaan baik-baik saja, keamanan baik, pertumbuhan ekonomi baik, harga kebutuhan pokok murah atau terjangkau, kesehatan dan pendidikan gratis, suhu politik baik, tidak ada korupsi, pemimpin adil dan bijaksana, serta pemimpin peduli dengan aspirasi rakyatnya, pokoknya semua dalam keadaan baik-baik saja, maka tidak mungkin ada demo. Apalagi demo anarkis seperti yang terjadi pada akhir agustus tahun ini.

BACA JUGA :  HARUSNYA ORANG INDONESIA PERILAKUNYA SESUAI DENGAN SILA-SILA YANG ADA DI PANCASILA

Ya pembaca yang budiman, syair lagunya Iwan Fals yang berjudul “Bongkar” rasanya pas untuk menggambarkan fenomena yang dialami bangsa Indonesia saat ini. Syair lagu tersebut diantaranya adalah sebagai berikut:

Editor : Gistin Illiyin

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================