
BOGORTODAY.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor mengibarkan bendera setengah tiang pada Selasa (30/9/2025). Langkah ini diambil untuk memperingati peristiwa Gerakan 30 September Partai Komunis Indonesia (G30S/PKI).
Pantauan di lapangan Tegar Beriman dan halaman DPRD Kabupaten Bogor menunjukkan bendera sang saka merah putih telah dikibarkan setengah tiang sejak pagi.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Bogor, Ferdinando Selmi Pardede, menjelaskan pengibaran bendera setengah tiang sebagai bentuk berkabung atas gugurnya para pahlawan bangsa dalam peristiwa bersejarah tersebut.
“Khusus yang sekarang kaitannya dengan berkabung atas peringatan G30S/PKI, di mana pada saat itu telah gugur para pejuang bangsa, jenderal, dan beberapa pihak lainnya akibat peristiwa G30S/PKI,” ujar Ferdinando.
Ferdinando menyatakan, pengibaran bendera setengah tiang merupakan tindak lanjut himbauan dari Kementerian Kebudayaan terkait berkabung Negara Republik Indonesia.
Editor : Bas
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















