RSUD R. Moh. Noh Nur Leuwiliang Perkuat Layanan dengan Pengangkatan Pegawai PPPK Tahap II

RSUD R. Moh. Noh Nur Leuwiliang
Para pegawai RSUD Leuwiliang yang resmi diangkat menjadi PPPK berfoto bersama usai menerima SK dari Bupati Bogor. Foto: Ist

BOGORTODAY.COM – RSUD R. Moh. Noh Nur Leuwiliang menorehkan babak baru dalam penguatan layanan kesehatan setelah sejumlah pegawai lama resmi berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu tahap II.

Kepastian status kepegawaian tersebut diperoleh melalui Surat Keputusan (SK) yang diserahkan langsung oleh Bupati Bogor, Rudy Susmanto, dalam acara pelantikan dan penyerahan SK PPPK di Gedung Tegar Beriman, Cibinong, Kamis (2/10/2025).

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 247 PPPK penuh waktu formasi tahun 2024 resmi dilantik. Selain itu, juga dilakukan pelantikan 4 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta penyerahan SK kepada 4 CPNS baru.

BACA JUGA :  Manfaat Chili Oil untuk Kesehatan, Lebih dari Sekadar Bumbu Pedas Favorit

Bagi RSUD R. Moh. Noh Nur Leuwiliang, momentum ini menjadi istimewa karena sejumlah pegawai lama rumah sakit kini resmi berstatus sebagai PPPK.

Mereka sebelumnya telah mengabdi dan mendukung pelayanan di berbagai unit rumah sakit, sehingga pengangkatan ini menjadi bentuk penghargaan sekaligus penguatan kepastian status kepegawaian.

BACA JUGA :  Warga Malasari Sumringah, Puncak HJB ke-544 Dongkrak Perekonomian

Direktur RSUD R. Moh. Noh Nur Leuwiliang, dr. Vitrie Winastri, SH., MARS memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan ini. Dengan dukungan tersebut, rumah sakit memastikan para pegawai yang baru menerima SK dapat segera melanjutkan peran dan tugasnya dengan lebih profesional, sekaligus semakin bersemangat dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Editor : Aditya Nugraha

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================