Tak Sengaja Makan Makanan yang Tercampur Semut? Begini Penjelasan Hadis dan Pandangan Ulama

Semut
Ilustrasi Makanan Bersemut. (Foto: iStock)

BOGORTODAY.COM – Kadang tanpa disadari, kita menemukan semut kecil menempel di makanan atau minuman. Karena lapar atau terburu-buru, sebagian orang mungkin tetap menyantapnya tanpa pikir panjang.

Meski tampak sepele, dalam pandangan Islam setiap hewan memiliki hukum tersendiri — termasuk semut yang sering muncul di dapur atau meja makan.

Lantas, bagaimana sebenarnya hukum makan makanan yang tercampur semut menurut ajaran Islam? Berikut penjelasan berdasarkan hadis dan pandangan para ulama.

  1. Rasulullah SAW Melarang Membunuh Semut
BACA JUGA :  Rudy Susmanto Cetak Sejarah, Rapat Paripurna HJB ke-544 Digelar di Pelosok Kabupaten Bogor

Dalam sebuah hadis riwayat Ahmad dan Abu Daud disebutkan:

“Rasulullah SAW melarang membunuh empat binatang melata: semut, lebah, burung hud-hud, dan burung shurad (elang).”

Dari hadis ini dapat dipahami bahwa semut termasuk hewan yang tidak boleh dibunuh, karena memiliki peran dan kehidupan yang juga dihargai dalam Islam.

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Siapkan Mural Bergambar Pahlawan Nasional di Jalur Jayanti–Bojong Koneng

Jika membunuhnya saja dilarang, maka mengonsumsinya pun termasuk hal yang tidak diperbolehkan.

  1. Pandangan Imam Asy-Syafi’i

Imam Asy-Syafi’i dan para muridnya menjelaskan bahwa hewan yang dilarang dibunuh juga haram dimakan.

Penjelasan ini tercantum dalam kitab Al-Majmu’ ‘Ala Syarh Al-Muhadzdzab karya Imam An-Nawawi:

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : Detik.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================