Pengolahan Sampah Menjadi Energi, Kota Bogor Masuk Daftar Prioritas Nasional PSEL

Pengolahan Sampah Menjadi Energi
Kota Bogor resmi masuk dalam wilayah prioritas pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) setelah terbitnya Perpres Nomor 109 Tahun 2025.

BOGORTODAY.COM – Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan, telah resmi terbit.

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mengungkapkan rasa syukurnya sekaligus menyambut baik atas langkah besar terbitnya Perpres Nomor 109 Tahun 2025 ini.

BACA JUGA :  Puncak HJB ke-544, Pemkot Bogor Tabur Penghargaan Bagi Masyarakat Kontributif dan Mitra Strategis

Sebab, Kota Bogor masuk ke dalam wilayah yang akan dibangun fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).

“Alhamdulillah Perpres baru PSEL Nomor 109 Tahun 2025 sudah terbit. InsyaAllah kalau PSEL terwujud maka permasalahan sampah Kota Bogor dapat terselesaikan sedikit demi sedikit,” ujar Dedie Rachim, pada Rabu (15/10/2025).

BACA JUGA :  Menata Asam Sari Resmi Hadir, Hadirkan Inovasi Saus Asam Jawa untuk Kuliner Indonesia

Dedie Rachim pun meminta kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor untuk menindaklanjuti terkait pembahasan teknis Perpres tersebut.

Dedie Rachim berharap bila seluruh rangkaian administrasi dan syarat terpenuhi, maka tahun 2026 pembangunan instalasi PSEL ini dapat dimulai.

Editor : Aditya Nugraha

Sumber : Diskominfo Kota Bogor

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================