BOGORTODAY.COM – Pemutusan hubungan kerja (PHK) bisa datang kapan saja dan sering kali tanpa tanda-tanda yang jelas.
Tak sedikit pekerja yang dibuat cemas, bingung, atau bahkan kehilangan arah setelah resmi menyandang status korban PHK. Namun, bukan berarti harapan untuk membuka lembaran baru harus pupus.
Ada sejumlah langkah strategis yang bisa membantu bangkit dan kembali mendapatkan pekerjaan baru.
Berikut lima langkah yang direkomendasikan para praktisi HR agar bisa segera bangkit setelah terkena PHK.
- Persiapkan Diri Sejak Dini
Praktisi HR dan Konsultan SDM, Audi Lumbantoruan, mengatakan perusahaan biasanya memberi sinyal PHK massal atau efisiensi jauh-jauh hari.
Pekerja umumnya masih memiliki waktu 2–3 bulan untuk mempersiapkan langkah berikutnya.
Jika masih memiliki waktu, manfaatkan kesempatan itu dengan segera mencari peluang pekerjaan baru.
Audi menyarankan untuk melamar di bidang serupa atau berada di ekosistem usaha yang sama, agar peluang diterima semakin besar karena dinilai sebagai kandidat berpengalaman.
Praktisi HR sekaligus Ketua Ikatan SDM Profesional Indonesia (ISPI), Ivan Taufiza, juga menekankan pentingnya persiapan bahkan ketika masih bekerja. Ia menyarankan pekerja untuk tetap aktif mengirim lamaran atau membuka peluang baru secara berkala.
“Jangan baru cari pekerjaan saat kepepet. Hari pertama kerja pun tetap melamar, tetap apply, tetap proses,” ujarnya.
- Jaga Networking
Menurut Ivan Taufiza, jaringan (networking) adalah aset penting yang sering diremehkan. Jaga hubungan baik dengan rekan kerja, atasan, atau orang-orang yang mengetahui kinerja dan prestasi Anda.
Ia mencontohkan, seorang pimpinan yang pindah ke tempat lain bisa saja mencari orang terpercaya untuk posisi baru. Hubungan baik yang dijaga dapat membuka peluang yang tidak terduga.
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : Detik.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















