Dugaan Minol Ilegal di Balik Kekerasan Kafe, KNPI Tuntut Aksi Nyata Bea Cukai Bogor

Minol Ilegal
Ilustrasi Minuman Beralkohol (Minol) Ilegal. Foto: Bogortoday.com/Aditya

BOGORTODAY.COM – Maraknya peredaran minuman beralkohol (minol) ilegal di Kota Bogor kembali menjadi sorotan setelah munculnya insiden kekerasan yang terjadi di sebuah kafe di wilayah Bogor Timur. Peristiwa tersebut dinilai sebagai bukti lemahnya pengawasan minol di sejumlah tempat hiburan.

Wakil Ketua DPD KNPI Kota Bogor, Milzam Bajened, menilai kasus kekerasan yang menimpa seorang pengunjung berinisial MH harus menjadi peringatan keras bagi aparat terkait. Korban mengalami patah hidung dan trauma mendalam setelah diduga dianiaya oleh oknum petugas keamanan Cafe Papa Bears. Pelaku pemukulan disebut-sebut berada dalam pengaruh minuman keras.

BACA JUGA :  7 Tanda Lingkungan Kerja Toxic yang Sering Tidak Disadari

Menurut Milzam, maraknya peredaran minol ilegal di kafe dan tempat hiburan bukan hanya melanggar hukum, tetapi sudah berdampak langsung pada keamanan masyarakat.

“Aksi-aksi kekerasan di cafe yang menjual minol, gangguan ketertiban umum, dan risiko kesehatan masyarakat sudah seharusnya diberi atensi serius,” tegasnya, Rabu (19/11/2025).

BACA JUGA :  Bogor Mati Lampu, PLN Sebut Ada Gangguan Teknis di PLTGU Jawa 1

Dalam pernyataannya, Milzam mempertanyakan komitmen Bea Cukai Kota Bogor sebagai institusi yang memiliki kewenangan penuh mengawasi peredaran barang kena cukai, termasuk minuman beralkohol.

“Berdasarkan ketentuan hukum, Bea Cukai memiliki tanggung jawab strategis memastikan seluruh minol yang beredar resmi dan bercukai. Barang ilegal harus dicegah melalui penindakan di lapangan,” ujarnya.

Wartawan : Aditya Nugraha

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================