BOGORTODAY.COM – Untuk memastikan batas desa memiliki kejelasan hukum serta dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Bupati (Perbup), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor menggelar desk ulang batas desa di Aula Kecamatan Kemang, Rabu (10/12/2025).
Kegiatan ini menjadi langkah strategis guna menghindari potensi sengketa wilayah dan memastikan pembangunan antarwilayah berjalan optimal.
Ketua Tim Penataan Desa DPMD, Fatur Ari, menjelaskan bahwa desk ulang tersebut merupakan bagian dari proses verifikasi data kartometrik dan titik-titik batas desa yang sebelumnya telah dipetakan. Seluruh desa di Kecamatan Kemang, termasuk Kelurahan Atang Sandjaja, hadir untuk memastikan data yang ditampilkan sesuai dengan kondisi di lapangan.
“Kami hanya melakukan desk ulang atau verifikasi terhadap data dan titik kartometrik yang telah ditelusuri sebelumnya. Ini menjadi bahan dasar penyusunan Perbup. Pada tahun 2022, kegiatan serupa pernah dilakukan oleh Pemprov,” ujar Fatur.
Proses verifikasi ini, lanjut Fatur, sangat penting agar setiap desa memiliki batas yang jelas, terukur, dan tercatat secara resmi. Hal ini tidak hanya mengurangi potensi konflik, tetapi juga mendukung penataan wilayah yang lebih baik.
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : BogorUpdate.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















