BOGOR, TODAYÂ – Pemerintah KabuÂpaten Bogor membutuhkan setidaknya 21.366 Pegawai Negeri Sipil (PNS) tamÂbahan dari kebutuhan 41.426. Hingga 30 November jumlah PNS di Bumi Tegar Beriman tercatat 20.060 orang.
Kepala Badan Kepegawaian PelatiÂhan dan Pendidikan (BKPP) Kabupaten Bogor, Dadang Irfan menuturkan, untuk tahun 2016, belum ada arahan secara spÂesifik dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi BirokraÂsi (KemenPan-RB).
“Tapi, tidak mungkin kita mengaÂjukan seluruh kekurangannya. Karena tidak disetujui juga. Tahun lalu, kami ajukan 3.500, kita cuma dapat 105,†ujar Dadang Irfan, Selasa (22/12/2015).
Ia menambahkan, sektor pendidiÂkan dan kesehatan menjadi yang palÂing banyak kekurangan. Untuk jabatan guru, dari kebutuhan 23.069, Pemkab Bogor baru memiliki tenaga guru 11.092 orang hingga 30 November 2015.
Sementara dokter, masih kurang 233 orang dari kebutuhan 597. Kemudian perÂawat baru terpenuhi 754 orang dari kebuÂtuhan 1.617 orang dan bidan baru terisi 565 orang dari kebutuhan 946 orang.
Kasubid Analisis Kebutuhan dan Pengadaan Pegawai pada BKPP KabuÂpaten Bogor, Susi Hastuti menambahÂkan, mulai tahun depan tidak ada lagi jabatan Pegawai Tidak Tetap (PTT) atau honorer.
“Iya semenjak ada Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak ada lagi honorer. Jadi kan namanya bukan PNS lagi. Tapi Aparatur Sipil Negara,†tandas Susi.
(Rishad Noviansyah)