BOGORTODAY.COM – Memasuki akhir tahun 2025, paspor Indonesia menempati peringkat ke-68 dalam daftar paspor terkuat di dunia versi Henley & Partners Passport Index.
Capaian ini memberikan kemudahan akses bebas visa ke 73 negara dan destinasi di berbagai belahan dunia.
Artinya, pemegang paspor Indonesia dapat bepergian ke puluhan negara tanpa perlu mengurus visa terlebih dahulu, selama paspor yang digunakan masih berlaku.
Kemudahan ini tentu menjadi keuntungan besar bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang ingin bepergian ke luar negeri untuk tujuan wisata, bisnis, maupun kunjungan keluarga.
Apa Itu Akses Bebas Visa?
Akses bebas visa memungkinkan warga suatu negara masuk ke negara lain tanpa harus mengajukan visa sebelum keberangkatan.
Semakin banyak negara yang memberikan fasilitas bebas visa, semakin kuat pula posisi paspor negara tersebut di tingkat global.
Visa sendiri merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan pemerintah suatu negara untuk memberikan izin masuk, tinggal, atau bepergian dalam jangka waktu tertentu. Bentuk visa dapat berupa stempel, stiker pada paspor, atau dokumen elektronik (e-visa).
Editor : Gistin Illiyin
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================














