Akhir 2025, Paspor Indonesia Bebas Visa ke 73 Negara

Paspor Indonesia
Paspor Indonesia. (Foto: iStock)

BOGORTODAY.COM – Memasuki akhir tahun 2025, paspor Indonesia menempati peringkat ke-68 dalam daftar paspor terkuat di dunia versi Henley & Partners Passport Index.

Capaian ini memberikan kemudahan akses bebas visa ke 73 negara dan destinasi di berbagai belahan dunia.

Artinya, pemegang paspor Indonesia dapat bepergian ke puluhan negara tanpa perlu mengurus visa terlebih dahulu, selama paspor yang digunakan masih berlaku.

BACA JUGA :  Vertu AlphaFold Resmi Meluncur, Ponsel Lipat Premium dengan AI Asisten Pribadi Seharga Rp 110 Juta

Kemudahan ini tentu menjadi keuntungan besar bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang ingin bepergian ke luar negeri untuk tujuan wisata, bisnis, maupun kunjungan keluarga.

Apa Itu Akses Bebas Visa?

Akses bebas visa memungkinkan warga suatu negara masuk ke negara lain tanpa harus mengajukan visa sebelum keberangkatan.

Semakin banyak negara yang memberikan fasilitas bebas visa, semakin kuat pula posisi paspor negara tersebut di tingkat global.

BACA JUGA :  Bolehkah Penderita Darah Tinggi Makan Ikan Asin? Ini Penjelasan dan Pola Makan yang Tepat

Visa sendiri merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan pemerintah suatu negara untuk memberikan izin masuk, tinggal, atau bepergian dalam jangka waktu tertentu. Bentuk visa dapat berupa stempel, stiker pada paspor, atau dokumen elektronik (e-visa).

Editor : Gistin Illiyin

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================