BOGORTODAY.COM – Pemerintah Kabupaten Bogor merespons kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang menghentikan izin perumahan hingga diperluas ke daerah.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto mengatakan, surat edaran yang dikeluarkan Pemprov Jabar perlu dikaji bersama karena melibatkan banyak daerah.
“Pemprov Jabar mengeluarkan surat edaran, tetapi surat edaran tentu tidak serta-merta. Semuanya harus kita kaji bersama-sama,” ujar Rudy, Kamis (18/12/2025).
Rudy menyatakan, Pemkab Bogor juga harus mendukung program tiga juta rumah untuk masyarakat miskin dari pemerintah pusat. Menurutnya, dukungan terhadap program tersebut tetap menjadi prioritas meski ada surat edaran penghentian izin perumahan dari Pemprov Jabar.
Editor : Bas
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















