BOGORTODAY.COM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor memperketat pengawasan penggunaan dana desa menyusul instruksi Presiden Republik Indonesia untuk melakukan audit secara menyeluruh terhadap anggaran tersebut.
Kepala DPMD Kabupaten Bogor, Hadijana mengatakan, pengawasan dana desa sebenarnya telah dilakukan sejak lama. Namun, intensitasnya kini ditingkatkan seiring arahan pemerintah pusat.
“Pengawasan dari dulu sudah berjalan, sekarang diperketat,” kata Hadijana, Selasa (23/12/2025).
Menurut Hadijana, mekanisme pengawasan dilakukan melalui Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang memiliki fungsi kontrol terhadap kinerja pemerintah desa, termasuk penggunaan anggaran.
Editor : Bas
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















