
BOGORTODAY.COM – Pembangunan gapura di kawasan Perumahan Indraprasta 1, Kelurahan Bantarjati, Kecamatan Bogor Utara, memicu kritik dari pengamat sosial dan kebijakan publik. Proyek yang menggunakan dana APBD Kota Bogor ini dinilai kurang memberikan dampak langsung bagi kebutuhan mendesak masyarakat luas.
Berdasarkan data papan proyek yang terpasang di lokasi, pekerjaan tersebut merupakan bagian dari kegiatan Urusan Penyelenggaraan PSU Perumahan dengan judul proyek Pembangunan Gapura di Kelurahan Bantarjati.
Nilai kontrak yang tercantum untuk satu titik pekerjaan mencapai Rp164.141.224,00. Dengan adanya rencana pembangunan dua gapura di kawasan tersebut, total anggaran yang dialokasikan diprediksi menelan biaya sekitar Rp320 juta.
Pengamat sosial dan kebijakan publik, Ramdoni, menilai pembangunan gapura di perumahan yang tergolong mapan tersebut justru mempertontonkan kesenjangan sosial di tengah masyarakat. Ia mempertanyakan urgensi penggunaan dana publik yang begitu besar hanya untuk sebuah infrastruktur estetika.
“Coba bayangkan, dana Rp320 juta daripada untuk membangun dua gapura di perumahan elit, kan lebih baik dananya untuk perbaikan drainase, perbaikan jalan kampung yang rusak dan becek, atau perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH),” ujar Ramdoni dalam keterangannya, Kamis (25/12/2025).
Editor : Aditya Nugraha
Sumber : BogorOne.co.id
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















