Menunggu Ruang Baru di Balik Penertiban Lapak Kawasan Kampus IPB University

Kampus IPB University
Petugas Satpol PP Kabupaten Bogor menertibkan 42 lapak liar di kawasan Kampus IPB University, Senin (29/12/2025). Foto : bogortoday.com/Rifki Ramadhan.

BOGORTODAY.COM – Pagi itu, Senin (29/12/2025) suara palu dan derit papan yang terlepas satu per satu memecah suasana di Babakan Dramaga. Di sisi jalan tak jauh dari Kampus IPB University, 42 lapak yang selama bertahun-tahun menjadi tempat bergantung hidup puluhan pedagang mulai rata dengan tanah.

Sebagian pemiliknya hanya bisa memandangi lapak yang dulu ramai pembeli, kini berangsur kosong. Ada yang sejak hari sebelumnya memilih membongkar sendiri, ada pula yang bertahan hingga petugas datang.

BACA JUGA :  HJB Run 2026 Meriah! 200 Pelari Warnai Peresmian JPO Tegar Beriman di Kabupaten Bogor

Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid menuturkan, penertiban itu bukan tanpa peringatan. Surat edaran telah disampaikan tujuh hari sebelumnya, memberi waktu bagi para pedagang untuk membongkar lapaknya secara mandiri.

“Kalau surat 7×24 jam itu disuruh pembongkaran mandiri. Makanya kemarin ada yang membongkar sendiri, ada juga yang tidak,” kata Cecep usai pembongkaran.

BACA JUGA :  Masuki Tahun Ke-11, Bogor Hujan Trail 2026 Sukses Sedot Antusiasme Ribuan Rider Nusantara hingga Mancanegara

Sebanyak 45 personel gabungan diturunkan. Mereka berasal dari markas Satpol PP, didukung unsur kecamatan, desa, hingga Garnisun. Penertiban dilakukan secara bertahap sejak pagi, dimulai sekitar pukul 09.00 WIB.

Editor : Bas

Wartawan : Rifki Ramadhan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================