
BOGORTODAY.COM – Sebanyak 10.163 minuman keras (miras) ilegal dimusnahkan Polres Bogor menjelang pergantian tahun di halaman Polres Bogor, Rabu (31/12/2025. Miras yang dimusnahkan terdiri atas berbagai jenis dan kemasan. Barang bukti tersebut meliputi 9.873 botol dari beragam merek dan ukuran, 287 bungkus plastik minuman keras jenis ciu, serta tiga dirigen berisi ciu.
Kapolres Bogor, AKBP Whika Ardileatanto mengatakan, ribuan miras itu merupakan hasil operasi kepolisian yang digelar selama tiga bulan terakhir oleh jajaran Polres Bogor, mulai dari tingkat polsek hingga polres. Operasi dilakukan melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan dengan sasaran peredaran miras ilegal di wilayah Kabupaten Bogor.
Editor : Bas
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















