Pindah ke Eks Kantor Imigrasi, Satpol PP Kota Bogor Diminta Jaga Ketertiban Taman Heulang

Kantor sementara Satpol PP Kota Bogor di gedung eks Kantor Imigrasi. Foto: Aditya/Bogortoday.com

BOGORTODAY.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor secara resmi mulai memanfaatkan aset eks kantor Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui skema pinjam pakai untuk kantor Satpol PP Kota Bogor.

Langkah ini diambil sebagai solusi atas urgensi kebutuhan ruang perkantoran bagi sejumlah instansi di lingkungan Pemkot Bogor.

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan atas izin pemanfaatan aset tersebut untuk mendukung jalannya roda pemerintahan.

BACA JUGA :  Momen HJB ke-544, Jaro Ade dan Pengcab IMI Kabupaten Bogor Susuri Jejak Raden Ipik dari Jasinga hingga Malasari

Pemkot Bogor menyampaikan penghargaan dan apresiasi kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang berkenan memberikan pinjam pakai kepada Pemerintah Kota Bogor untuk kepentingan dalam menjalankan pemerintahan,” ujar Wali Kota, Rabu (14/1/2026).

Dua Fungsi Strategis

BACA JUGA :  Bogor Nanjeur, Harapan HJB Ke-544 untuk Kota Bogor yang Lebih Maju

Pemanfaatan gedung eks imigrasi ini memiliki dua fungsi utama yang krusial bagi penataan kota ke depan:

Relokasi Kantor Satpol PP

Kantor Satpol PP Kota Bogor harus segera dipindahkan karena adanya kedaruratan lahan kantor sebelumnya diminta kembali oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Persiapan Underpass Kebon Pedes

Wartawan : Aditya Nugraha

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================