BOGORTODAY.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor secara resmi mulai memanfaatkan aset eks kantor Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui skema pinjam pakai untuk kantor Satpol PP Kota Bogor.
Langkah ini diambil sebagai solusi atas urgensi kebutuhan ruang perkantoran bagi sejumlah instansi di lingkungan Pemkot Bogor.
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan atas izin pemanfaatan aset tersebut untuk mendukung jalannya roda pemerintahan.
“Pemkot Bogor menyampaikan penghargaan dan apresiasi kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang berkenan memberikan pinjam pakai kepada Pemerintah Kota Bogor untuk kepentingan dalam menjalankan pemerintahan,” ujar Wali Kota, Rabu (14/1/2026).
Dua Fungsi Strategis
Pemanfaatan gedung eks imigrasi ini memiliki dua fungsi utama yang krusial bagi penataan kota ke depan:
Relokasi Kantor Satpol PP
Kantor Satpol PP Kota Bogor harus segera dipindahkan karena adanya kedaruratan lahan kantor sebelumnya diminta kembali oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Persiapan Underpass Kebon Pedes
Wartawan : Aditya Nugraha
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















