
BOGORTODAY.COM – Zaitun (18), anak pedagang es gabus asal Bojong Gede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat mengungkapkan ayahnya sempat ditahan dan dipukul di kantor polisi setempat. Kejadian itu menyusul tuduhan oknum aparat bahwa ayahnya menjual es gabus berbahan dasar spons.
Zaitun, anak ketiga dari Sudrajat (49), mengatakan ayahnya pulang ke rumah pada pukul 04.00 dini hari, padahal biasanya pulang pukul 16.00 WIB.
“Iya sempat (ditahan). Biasanya pulang jam empat sore, dia malah jam empat pagi baru pulang,” ujarnya, Selasa (27/1/2026).
Ia membantah tuduhan yang dilontarkan oknum aparat kepada ayahnya. Menurutnya, ayahnya hanya menjual dagangan yang diberikan pemilik usaha.
Editor : Bas
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















