DLH Kabupaten Bogor Selidiki TPS Ilegal di Desa Cikodom Rumpin

TPS Ilegal
Pelaksana Tugas Kepala DLH Kabupaten Bogor, Teuku Mulya. Foto : bogortoday.com/Rifki Ramadhan.

BOGORTODAY.COM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor akan menyelidiki keberadaan TPS ilegal di Desa Cidokom, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Pelaksana Tugas Kepala DLH Kabupaten Bogor, Teuku Mulya mengatakan, penyelidikan dilakukan untuk memastikan sumber pembuangan sampah di kawasan tersebut. Pihaknya akan menindak tegas pelaku pembuangan sampah ilegal.

BACA JUGA :  Setelah Dicopot dari Kepala BGN, Ini Rincian Harta Kekayaan Dadan Hindayana

“Kami sedang menyelidiki. Mereka tidak boleh melakukan pembuangan di situ. Kami akan melibatkan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS),” kata Teuku, Selasa (3/2/2026).

Teuku menyebutkan, DLH akan berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan tindakan represif apabila diperlukan.

Editor : Bas

Wartawan : Rifki Ramadhan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================