Patuhi Arahan Prabowo, Satpol PP Kabupaten Bogor Tertibkan 382 Baliho Liar

382 baliho
Petugas Satpol PP Kabupaten Bogor mencopot baliho rumah makan di sepanjang Jalan Cijayanti-Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Senin (2/2/2026) hingga Rabu (3/2/2026) dini hari. Sebanyak 382 baliho dan spanduk ditertibkan dalam operasi gabungan tersebut. Foto : Dok. Satpol PP.

BOGORTODAY.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor mencopot 382 baliho dan spanduk di sepanjang Jalan Cijayanti-Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Penertiban dilakukan mulai Senin (2/2/2026) hingga Selasa (3/2/2026) dini hari.

BACA JUGA :  Prabowo Bertemu Menlu Turki di Hambalang, Bahas Timur Tengah hingga Pemulangan Relawan Indonesia

Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Kodara mengatakan, baliho dan spanduk yang ditertibkan beragam jenisnya. Mulai dari spanduk rokok, baliho rumah makan, hotel, kafe, hingga jenis iklan komersial lainnya.

BACA JUGA :  Beasiswa AGRTPS 2026 Resmi Dibuka, Mahasiswa Indonesia Berkesempatan Kuliah Riset di Australia dengan Pendanaan Penuh

“Penertiban spanduk, baliho, dan reklame di sepanjang Jalan Cijayanti-Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor sebanyak 382 ditertibkan,” ujar Rhama, Selasa (3/2/2026).

Editor : Bas

Wartawan : Rifki Ramadhan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================