Inara Rusli Keluhkan Hak Asuh Anak, Kuasa Hukum Tegaskan Hak Hadhanah Ada pada Ibu

Inara Rusli
Inara Rusli. (Foto: Ist)

BOGORTODAY.COM – Selebgram Inara Rusli mengeluhkan kondisi ketiga anaknya yang hingga kini masih berada di bawah penguasaan mantan suaminya, Virgoun. Padahal, berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, hak asuh anak sepenuhnya berada di tangan Inara Rusli.

Kuasa hukum Inara Rusli, Daru Quthny, menegaskan secara hukum kliennya memiliki hak hadhanah atau hak pengasuhan anak, khususnya karena ketiga anak tersebut masih belum mumayyiz.

BACA JUGA :  Kota Bogor Sabet Opini WTP Ke-10 dari BPK Jabar

“Dalam hal ini kita merespons terkait masalah anak-anaknya Inara Rusli, tiga orang anak yang saat ini di bawah penguasaan mantan suaminya, yaitu V (Virgoun). Inara itu punya hak yang namanya hak hadhanah, hak untuk memelihara anak sampai dengan mumayyiz,” ujar Daru Quthny saat ditemui di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (4/1/2026).

Daru menjelaskan, penjemputan anak oleh Virgoun pada pertengahan November 2025 awalnya dianggap sebagai bentuk itikad baik. Saat itu, Inara Rusli tengah menghadapi proses hukum sehingga mempercayakan sementara pengasuhan kepada mantan suaminya.

BACA JUGA :  Tidak Terprovokasi, Seluruh Kepala Desa di Kecamatan Cijeruk dan Cigombong Kompak Jaga Kondusifitas Kabupaten Bogor 

Namun, seiring berjalannya waktu, anak-anak tersebut tidak kunjung dikembalikan ke kediaman Inara.

“Sampai detik ini V tidak kunjung mengembalikan anaknya kepada Inara. Padahal Inara adalah ibunya,” tegas Daru.

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : Detik.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================