SKB Pengaturan Arus Mudik dan Balik 2026: One Way, Contra Flow, dan Ganjil Genap Diterapkan

SKB
Ilustrasi Jalan Tol. (Foto: iStock)

BOGORTODAY.COM – Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum, dan Korlantas Polri telah menetapkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang pengaturan lalu lintas dan penyeberangan selama arusk mudik dan balik Lebaran 2026/1447 H.

Beberapa sistem pengaturan yang akan diterapkan mencakup satu arah (one way), contra flow, hingga ganjil-genap di titik-titik rawan kemacetan tahunan.

BACA JUGA :  Jalur Cepat Tegar Beriman Ditutup Malam Ini, Warga Diminta Cari Rute Alternatif

“Pengaturan ini penting untuk mengurai kepadatan lalu lintas dan memastikan pemudik merasa nyaman, aman, serta selamat di perjalanan,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, Kamis (12/2/2026).

Jadwal One Way

  • Arus mudik: KM 70 tol Jakarta–Cikampek sampai KM 421 tol Semarang–Solo, 17–20 Maret 2026.
  • Arus balik: KM 421 tol Semarang–Solo sampai KM 70 tol Jakarta–Cikampek, 23–29 Maret 2026.
BACA JUGA :  Pansus DPRD Kota Bogor Rampungkan Raperda BPBD Tipe A dalam Waktu Satu Bulan

Selama penerapan one way, pintu tol arah Jakarta ditutup saat arus mudik, sedangkan arah Semarang ditutup saat arus balik. Jalur tol Cipali tetap memungkinkan keluar di gerbang tol Cimalaka dan Cisumdawu Jaya.

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : Detik.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================