
BOGORTODAY.COM – Penerima Beasiswa LPDP akan mendapatkan bantuan biaya pendidikan hingga tunjangan hidup yang diberikan sepanjang masa studi.
Skema pendanaan ini dirancang untuk memastikan mahasiswa dapat fokus menyelesaikan pendidikan tanpa terbebani persoalan finansial.
Komponen beasiswa LPDP terbagi menjadi dua kategori utama, yakni dana pendidikan dan biaya pendukung. Khusus bagi penerima penyandang disabilitas, tersedia tambahan biaya untuk pendamping.
Perlu dicatat, nominal bantuan dapat berbeda antara penerima beasiswa dalam negeri dan luar negeri, terutama tergantung negara tujuan studi. Berikut rincian berdasarkan Buku Panduan Pencairan Keuangan Beasiswa 2025 oleh LPDP.
Komponen Dana Pendidikan
- Dana SPP (Tuition Fee): At cost (sesuai tagihan kampus)
- Dana Pendaftaran: At cost
- Dana Tunjangan Buku: Rp10 juta (maksimal 6 kali pemberian)
- Dana Penelitian Tesis/Disertasi: Rp15 juta–Rp150 juta
- Dana Seminar/Konferensi Internasional: Rp5 juta–Rp15 juta
- Dana Publikasi Jurnal Internasional: Rp15 juta–Rp25 juta
Biaya Pendukung
- Dana Transportasi: At cost
- Dana Aplikasi Visa: At cost
- Dana Asuransi Kesehatan: Maksimal Rp29 juta per tahun
- Dana Kedatangan: 200% dari living allowance
- Dana Hidup Bulanan: Sesuai negara/kota tujuan
- Dana Keadaan Darurat (Force Majeure): Jika diperlukan
- Dana Tunjangan Keluarga: 25% dari living allowance per tanggungan (maksimal 2 orang)
Tambahan untuk Penyandang Disabilitas
Penerima dengan kebutuhan khusus berhak atas tambahan biaya berupa:
- Dana aplikasi visa pendamping
- Dana transportasi pendamping
- Dana asuransi kesehatan pendamping
- Dana tunjangan bagi pendamping
- Dana bantuan penyandang disabilitas
- Dana lain yang disetujui LPDP
Besaran Dana Hidup Bulanan di 69 Negara
Berikut kisaran living allowance LPDP:
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : Detik.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















