Dishub-Organda Kabupaten Bogor Kompak Serukan Larangan Klakson Telolet

klakson telolet
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih. Foto : bogortoday.com/Rifki Ramadhan.

BOGORTODAY.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor bergerak cepat memastikan 15 armada bus Medal Jaya yang beroperasi di Kecamatan Cibinong bebas dari klakson telolet, Senin (16/3/2026). Langkah ini diambil menyusul terbuktinya korban jiwa akibat penggunaan klakson modifikasi tersebut di berbagai daerah.

BACA JUGA :  Jadwal Piala Dunia 2026 Hari Ini: Jepang, Belanda, dan Australia Berjuang Amankan Tiket 32 Besar

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, menegaskan pihaknya tidak akan memberikan toleransi. Jika ditemukan klakson telolet terpasang pada kendaraan bus, pencopotan akan dilakukan saat itu juga.

“Kita pastikan tidak ada. Mungkin hari ini kita akan eksekusi. Kita cabut segala macam kalau misalkan ada bunyi yang terlihat itu,” ujar Dadang.

BACA JUGA :  Diskominfo Sosialisasikan PSE Demi Tata Kelola Sistem Elektronik yang Tertib dan Terintegrasi

Desakan serupa datang dari Organda. Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Organda Kabupaten Bogor, Haryandi, meminta seluruh pengusaha bus menghentikan penggunaan klakson telolet tanpa pengecualian.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================