Dilema Syawal: Bolehkah Membatalkan Puasa Sunnah demi Menghargai Undangan Makan?

Syawal
Dilema Syawal: Bolehkah Membatalkan Puasa Sunnah demi Menghargai Undangan Makan? (Foto: iStock)

BOGORTODAY.COM – Bulan Syawal merupakan waktu yang istimewa bagi umat Islam. Selain menjadi momen penyempurnaan ibadah melalui puasa sunnah enam hari, bulan ini juga identik dengan tradisi silaturahmi, reuni, hingga berbagai undangan jamuan makan dari kerabat maupun kolega.

Kondisi ini sering kali memicu tanda tanya: Manakah yang harus didahulukan, tetap teguh berpuasa atau membatalkannya demi menghormati sang tuan rumah?

BACA JUGA :  7 Ciri Seseorang yang Memiliki Kesan Berkelas Tanpa Harus Mewah

Panduan Rasulullah SAW dalam Menghadiri Undangan

Terkait persoalan ini, Imam an-Nawawi dalam kitab Riyadhus Shalihin mencantumkan sebuah hadits riwayat Imam Muslim yang menjadi rujukan utama perilaku seorang muslim saat mendapatkan undangan di kala berpuasa. Rasulullah SAW bersabda:

BACA JUGA :  Cara Menghadapi Bos Toksik Tanpa Harus Resign di Tengah Ketidakpastian Ekonomi

“Apabila salah seorang di antara kalian diundang, maka penuhilah. Jika ia sedang berpuasa (sunnah), hendaklah ia mendoakan (pihak pengundang). Namun jika ia sedang tidak berpuasa, hendaklah ia menyantap (jamuan tersebut).” (HR. Muslim)

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : Detik.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================