
BOGORTODAY.COM – Pemerintah Arab Saudi secara resmi mengumumkan kebijakan baru yang lebih ketat bagi jamaah umrah internasional.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi manajemen arus jamaah yang terus melonjak serta persiapan menjelang transisi menuju musim haji.
Berdasarkan laporan Gulf News per Kamis (26/3/2026), Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi memperkenalkan sejumlah prosedur teknis guna memastikan kelancaran proses ibadah hingga kepulangan jamaah ke negara asal.
Perubahan Masa Berlaku Visa Masuk
Salah satu poin krusial dalam aturan terbaru ini adalah pemangkasan masa berlaku visa masuk. Jika sebelumnya visa berlaku selama tiga bulan sejak diterbitkan, kini durasinya dipangkas menjadi satu bulan (30 hari).
Artinya, jika dokumen tersebut tidak segera digunakan untuk masuk ke wilayah Arab Saudi dalam waktu 30 hari sejak tanggal penerbitan, maka visa akan dinyatakan hangus secara otomatis. Meski demikian, durasi izin tinggal (stay permit) bagi jamaah yang sudah tiba di Tanah Suci tetap maksimal tiga bulan.
Batas Waktu Kepulangan dan Larangan Overstay
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : Detik.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================














