BOGORTODAY.COM – Halal bi halal merupakan tradisi unik yang tumbuh dan berkembang di Indonesia setelah perayaan Idul Fitri. Berbeda dengan praktik keagamaan di negara lain, istilah ini tidak dikenal secara khusus di dunia Islam global, melainkan menjadi ciri khas budaya masyarakat Indonesia yang memadukan nilai agama dengan kearifan lokal.
Secara makna, halal bi halal berakar dari kata Arab halla–yahillu yang memiliki arti menyelesaikan, mencairkan, hingga saling menghalalkan atau memaafkan.
Dalam konteks kehidupan masyarakat Indonesia, istilah ini kemudian dimaknai sebagai momen untuk mempererat silaturahmi sekaligus saling memaafkan setelah menjalani ibadah Ramadan.
Perbedaan mendasar antara halal bi halal dan silaturahmi terletak pada waktu dan konteksnya. Silaturahmi dapat dilakukan kapan saja sebagai bagian dari ajaran Islam, sementara halal bi halal identik dengan suasana pasca-Idul Fitri, ketika masyarakat berkumpul untuk saling memaafkan dan memperbaiki hubungan.
Sejarah munculnya tradisi ini tidak lepas dari peran pemuda Masjid Kauman di Yogyakarta. Pada masa awal kemerdekaan Indonesia, mereka berupaya menyatukan semangat Idul Fitri dengan kondisi sosial pasca-Proklamasi.
Dalam upaya tersebut, diadakan sebuah sayembara sederhana untuk mencari istilah yang mampu mewakili semangat persatuan dan rekonsiliasi.
Dari berbagai gagasan yang muncul, istilah “halal bi halal” diperkenalkan oleh seorang seniman. Maknanya mencerminkan ajakan untuk saling memaafkan, merelakan kesalahan, serta menghapus sekat-sekat sosial yang sempat muncul di tengah masyarakat, termasuk terhadap pihak-pihak yang sebelumnya terpinggirkan.
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : Detik.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















