Polres Bogor Ciduk Pengedar 540 Butir Obat Keras di Gunung Putri

Polres Bogor
Polres Bogor memasang garis polisi di lokasi penangkapan pengedar obat keras golongan G berinisial BCP di Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Senin (30/3/2026). Dalam operasi tersebut, polisi menyita 190 butir tramadol dan 350 butir eximer. Foto : Dok. Foto: Dok. Polres Bogor.

BOGORTODAY.COMPolres Bogor menciduk seorang pengedar obat keras golongan G berinisial BCP di Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (30/3/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Dari tangan tersangka, petugas menyita 190 butir tramadol dan 350 butir eximer.

BACA JUGA :  Mata Menonjol Bisa Jadi Tanda Penyakit Tiroid, Kenali Gejala dan Risikonya

Kapolres Bogor, AKBP Whika Ardilestanto mengatakan, penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah atas peredaran obat-obatan terlarang di wilayah tersebut.

“Diduga menjual obat-obatan terlarang jenis tramadol dan eximer, yang sangat meresahkan di wilayah Kabupaten Bogor,” ujar Whika, Rabu (1/4/2026).

Editor : Bas

Wartawan : Rifki Ramadhan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================