GOM Berstatus Bencana, Komisi IV DPRD Kota Bogor Soroti Lemahnya Maintenance Fasilitas Publik

Kepala Dispora Kota Bogor, Anas S. Rasmana dan Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Fajari Muhamad Nur.

BOGORTODAY.COM – Komisi IV DPRD Kota Bogor melakukan rapat kerja bersama Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bogor guna membahas hasil audit Gelanggang Olahraga Masyarakat (GOM) Bogor Utara serta evaluasi persiapan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Barat 2026, pada Selasa (7/4/2026).

Rapat ini menjadi krusial mengingat Kota Bogor akan bertindak sebagai tuan rumah pada ajang olahraga bergengsi tersebut pada November 2026 mendatang.

Status Bencana dan Masalah Pemeliharaan GOM

BACA JUGA :  ABPEDNAS Tembus 100 Ribu Anggota, Momentum Hari Lahir Pancasila Perkuat Peran Desa

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Fajar Muhamad Nur, mengungkapkan bahwa berdasarkan dokumen resmi dari BPBD dan SK Wali Kota, kondisi kerusakan di GOM Bogor Utara telah ditetapkan dalam status bencana. Namun, ia menggarisbawahi adanya masalah mendasar pada sistem pemeliharaan (maintenance) fasilitas.

“Sudah dijelaskan oleh Kadispora, pertama memang di GOM Bogor Utara ini sudah ditetapkan sebagai status bencana oleh BPBD dan di-SK-kan oleh Wali Kota. Namun, kami di Komisi IV mengingatkan Dispora untuk memperketat masalah maintenance. Anggaran perbaikan yang beberapa kali dicoret mengakibatkan kerusakan kecil berkembang menjadi kerusakan besar,” ujar Fajar.

BACA JUGA :  Hari Lahir Pancasila, Ketua DPRD Bogor Ajak Warga Jaga Persatuan

Ia menekankan bahwa fasilitas olahraga merupakan aset publik yang digunakan langsung oleh masyarakat, sehingga pelayanan pemeliharaan harus menjadi prioritas utama agar fungsi fasilitas tetap maksimal.

Evaluasi GOR dan Antisipasi Keselamatan

Wartawan : Aditya Nugraha

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================