Komdigi Siapkan Lelang Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz untuk Perluas 4G dan 5G

Komdigi
Komdigi Siapkan Lelang Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz untuk Perluas 4G dan 5G. (Foto: iStock)

BOGORTODAY.COM – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berencana melelang pita frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz pada tahun 2026. Langkah ini dilakukan untuk mempercepat pemerataan jaringan 4G sekaligus memperluas implementasi teknologi 5G di berbagai wilayah Indonesia.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari strategi besar pemerintah dalam mendorong transformasi digital nasional, terutama untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan akses internet yang lebih luas dan merata, termasuk di daerah yang masih minim jaringan.

Peran Penting Dua Pita Frekuensi

BACA JUGA :  Peringati HJB 544, Pengcab IMI Kabupaten Bogor Ajak Ratusan Peserta Telusuri Jejak Ipik Gandamana

Komdigi menjelaskan bahwa kedua frekuensi yang akan dilelang memiliki fungsi yang saling melengkapi. Pita 700 MHz dikenal sebagai frekuensi low-band yang berasal dari proses Analog Switch Off (ASO), yakni peralihan siaran televisi analog ke digital.

Frekuensi ini memiliki keunggulan dalam jangkauan sinyal yang luas serta kemampuan menembus hambatan seperti bangunan, sehingga sangat efektif untuk memperluas akses internet hingga ke wilayah terpencil.

Sementara itu, pita 2,6 GHz termasuk kategori mid-band yang dirancang untuk mendukung kapasitas dan kecepatan data tinggi. Frekuensi ini dinilai ideal untuk menopang jaringan 5G, terutama di kawasan perkotaan dengan lalu lintas data yang padat.

BACA JUGA :  Arab Saudi Buka Musim Umrah 1448 H, Visa Mulai Diterbitkan Sejak 31 Mei 2026

Dorong Pemerataan Akses Internet

Melalui lelang ini, pemerintah menargetkan percepatan pembangunan infrastruktur jaringan seluler di seluruh Indonesia. Selain meningkatkan kecepatan internet, langkah ini juga diharapkan mampu memperluas jangkauan layanan 4G hingga ke desa dan kelurahan yang selama ini belum terlayani secara optimal.

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : CNNIndonesia

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================