
BOGORTODAY.COM – Angkutan kota (angkot) dari Kabupaten Bogor dan sebagian kecil dari Kabupaten Sukabumi masuk ke wilayah Kota Bogor. Kondisi ini menjadi masalah tersendiri bagi Kota Bogor, yakni memperparah kepadatan lalu lintas.
Bagi warga Cisarua, Megamendung keberadaan angkot 02A jurusan Cisarua-Sukasari sangat menguntungkan. Begitu juga untuk warga Cicurug, Kabupaten Sukabumi, angkot jurusan Cicurug-Sukasari sangat membantu aktivitas warga menuju Kota Bogor. Namun saat ini, keberadaan ini menambah padat lalu lintas di Kota Bogor.
Terlebih pada akhir pekan, kondisi lalu lintas di Kota Bogor semakin padat seiring dengan masuknya kendaraan pribadi dari luar Bogor.
Untuk itu, Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim mengusulkan moratorium angkot kabupaten sebagai langkah penataan transportasi umum.
Dedie mengungkapkan, usulan moratorium tersebut telah disampaikan kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Barat. Menurutnya, kebijakan ini penting agar jumlah angkot tidak terus bertambah.
“Kalau moratorium, tidak ada penambahan lagi. Saat ini saja jumlah angkot sudah mencapai 6 sampai 7 ribu unit,” ujar Dedie, Senin (13/4/2026) lalu.
Ia berharap, Dishub Jawa Barat dapat lebih fokus pada penataan angkot kabupaten yang sudah beroperasi, bukan justru menambah izin baru.
“Jangan ditambah lagi izin-izin baru. Itu yang harus dikendalikan,” tegasnya.
Editor : Gistin Illiyin
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















