
BOGORTODAY.COM – Polisi mengamankan dua remaja berinisial AP dan MF (14) yang kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit di Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (24/4/2026) malam. Keduanya diamankan sekitar pukul 20.51 WIB setelah warga setempat menghentikan laju kendaraan mereka.
Kapolsek Cibinong, Kompol Jhony Handoko mengatakan, kejadian bermula ketika AP dan MF sedang bermain PlayStation di kawasan Cikaret. Seorang rekan mereka berinisial AZ mendatangi keduanya dan meminta tolong untuk mengantarkan celurit miliknya ke suatu tempat.
“AZ meminta AP dan MF mengantarkannya yang akan menyimpan sajam jenis celurit miliknya ke suatu tempat dengan menggunakan motor milik MF dan dikemudikan oleh MF sendiri,” ujar Jhony, Sabtu (25/4/2026).
Editor : Bas
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















