
BOGORTODAY.COM – Di bawah kepemimpinan Bupati Bogor, Rudy Susmanto, upaya penataan kawasan rawan macet di Kabupaten Bogor mulai menunjukkan progres.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Penataan Bangunan Kelas A Wilayah II, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR) bersama dinas terkait telah melakukan pendataan di tujuh titik simpang, mulai dari kawasan Pasir Muncang hingga Simpang Taman Safari, sebagai langkah awal mengurai kemacetan yang selama ini belum tertangani secara optimal.
Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Penataan Bangunan Kelas A Wilayah II, Agung Tarmedi mengungkapkan, pendataan tersebut telah berlangsung selama kurang lebih tiga bulan. Dari hasil yang dihimpun, sebagian sudah dilimpahkan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan.
“Atas arahan Bupati Bogor, kami bekerja sesuai tupoksi, yaitu melakukan pendataan, inventarisasi, serta memberikan teguran awal. Untuk penindakan dan penataan lanjutan menjadi kewenangan dinas teknis dan Satpol PP,” ujar Agung, pada Jumat (24/4/2026).
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : Diskominfo Kabupaten Bogor
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















