BOGORTODAY.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berikhtiar menghapus pinjaman online (Pinjol) dan judi online (Judol) di masyarakat. Pemkot melalui
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor tak pernah bosan mendatangi masyarakat agar menjauhi pinjol dan judol.
Pada 2024 lalu, Bogor menjadi salah satu wilayah dengan jumlah transaksi game terlarang online atau biasa disebut Judol terbesar di Indonesia. Nilainya mencapai Rp1,1 triliun. Perinciannya, Kota Bogor Rp612 miliar dan Kabupaten Bogor Rp567 miliar.
Hal itu terungkap dalam paparan Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judol, Hadi Tjahjanto, Selasa (26/6/2024) lalu. Dia mengatakan, bahwa Judol sudah merambah ke seluruh profesi dan menyasar nyaris semua usia.
Untuk itulah, sejak awal 2025, Satpol PP Kota Bogor gencar melakukan sosialisasi pencegahan judol dan pinjol secara berkesinambungan. Nah, pada 2026 ini sosialisasi ini terfokus pada kelompok masyarakat rentan dengan pola pendekatan yang diperluas.

Fungsional Pol PP Ahli Madya Satpol PP Kota Bogor, Apit Budiman, mengatakan skema sosialisasi tahun ini berbeda dibanding sebelumnya. Jika pada 2025 kegiatan dilakukan per kecamatan, kini pelaksanaannya digabung dengan melibatkan tiga kecamatan dalam satu kegiatan.
“Mulai Mei kami akan gelar sosialisasi. Tahun ini direncanakan dua kali dengan peserta lebih banyak, masing-masing menggabungkan tiga kecamatan,” ujarnya, pada Selasa (28/4/2026).
Ia menjelaskan, pola tersebut dipilih agar penyebaran informasi lebih masif dan efisien. Dengan cakupan peserta yang lebih luas, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap risiko pinjol dan game terlarang semakin meningkat.
Tak hanya masyarakat umum, Satpol PP juga membidik kelompok tertentu yang dinilai lebih rentan terpapar. Salah satunya sopir angkutan kota (angkot) melalui rencana kerja sama dengan koperasi setempat.
Editor : Aditya Nugraha
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















