BOGORTODAY.COM – Pendaftaran Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 akan segera dimulai. Pada tahun ini, pemerintah kembali membuka empat jalur penerimaan bagi calon peserta didik baru, mulai dari jenjang SD hingga SMA.
Ketentuan tersebut tercantum dalam Surat Edaran Direktorat Jenderal PAUD Dasar dan Menengah mengenai pelaksanaan SPMB 2026. Jalur penerimaan yang tersedia meliputi jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.
Selain memenuhi syarat administrasi, calon siswa juga wajib memperhatikan batas usia yang telah ditentukan sesuai jenjang pendidikan yang dituju.
Ketentuan Usia Calon Peserta Didik
Jenjang SD
Untuk masuk Sekolah Dasar, calon murid diutamakan berusia 7 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan. Namun, anak yang sudah berusia minimal 6 tahun tetap diperbolehkan mendaftar.
Dalam kondisi tertentu, anak berusia 5 tahun 6 bulan juga dapat diterima apabila memiliki kecerdasan istimewa atau kesiapan psikologis yang dibuktikan melalui rekomendasi yang sesuai.
Jenjang SMP
Calon siswa yang akan masuk SMP harus berusia paling tinggi 15 tahun pada 1 Juli tahun berjalan.
Jenjang SMA
Untuk jenjang SMA, batas usia maksimal pendaftar adalah 21 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.
Persyaratan Khusus Tiap Jalur SPMB 2026
- Jalur Domisili
Jalur domisili diperuntukkan bagi calon siswa yang tinggal di wilayah sekitar sekolah tujuan. Salah satu syarat utamanya adalah memiliki kartu keluarga yang telah diterbitkan minimal satu tahun sebelum pendaftaran dimulai.
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : Detik.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















