
BOGORTODAY.COM – Pedagang hewan kurban yang nekat menggelar lapak di trotoar atau fasilitas umum di Kabupaten Bogor, Jawa Barat bakal berhadapan langsung dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Menjelang Iduladha, aparat penertiban siap menjatuhkan teguran keras bagi siapa pun yang mengganggu ruang publik.
“Berdagang kurban sepanjang di trotoar atau fasilitas umum yang mengganggu, pasti kita tegur,” tegas Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid, Kamis (21/5/2026).
Namun, Satpol PP membuka ruang bagi pedagang yang ingin berjualan secara legal. Syaratnya, pelaku usaha wajib berkoordinasi dan mengantongi sepengetahuan kepala desa serta camat setempat.
“Selagi diketahui oleh Camat dan Kepala Desanya, kita akan bantu fasilitasi. Masyarakat masih banyak membutuhkan hewan kurbannya,” kata Cecep.
Editor : Bas
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















