Berani Parkir Liar di Cibinong? Siap-siap Ban Kempes hingga Derek Paksa

parkir liar
Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor mengempiskan ban sejumlah sepeda motor yang terparkir liar di bahu Jalan Bersih, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis (21/5/2026). FOTO : BOGORTODAY.COM/RIFKI RAMADHAN.

BOGORTODAY.COM – Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Jawa Barat memberlakukan sistem penindakan bertahap terhadap pelanggar parkir liar di Jalan Bersih, Kecamatan Cibinong. Setelah ratusan kendaraan dikempiskan bannya, penggembokan dan penderekan menanti para pelanggar yang masih membandel.

BACA JUGA :  9 Kebiasaan Sepele yang Bisa Membuat HP Cepat Rusak, Banyak Pengguna Tak Menyadarinya

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, menyatakan bahwa pengempisan ban terhadap sekitar 136 sepeda motor, Kamis (21/5/2026) merupakan tahap awal dari rangkaian penindakan yang akan semakin diperketat.

BACA JUGA :  Atasi Perlintasan Sebidang, Pemkot Bogor Siapkan Flyover M.A. Salmun dan Underpass Kebon Pedes

“Tahap selanjutnya akan diterapkan tindakan yang lebih tegas berupa penggembokan kendaraan hingga penderekan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Dadang.

Editor : Bas

Wartawan : Rifki Ramadhan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================