BOGORTODAY.COM – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor meminta satuan pendidikan jenjang sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) tidak memungut iuran perpisahan dari orang tua siswa untuk kegiatan perpisahan.
Kepala Disdik Kabupaten Bogor Rusliandy mengatakan, kebijakan tersebut telah dituangkan dalam surat edaran yang ditujukan kepada seluruh SD dan SMP, khususnya sekolah negeri, di Kabupaten Bogor.
Menurut dia, sekolah masih diperbolehkan menyelenggarakan kegiatan perpisahan secara sederhana di lingkungan sekolah selama tidak membebani orang tua siswa.
“Boleh perpisahan sederhana di sekolah tanpa membebani iuran dari orang tua,” kata Rusliandy, Selasa (2/6/2026).
Rusliandy menegaskan, sekolah juga diminta tidak menggelar kegiatan perpisahan di luar sekolah yang membutuhkan biaya besar, termasuk kegiatan study tour.
Editor : Bas
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















