DPRD Jabar Soroti Polemik Lahan Gunung Salak, Makelar Tanah dan Villa Liar Jadi Sasaran Penertiban

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, Samsul Hidayat -foto:Istimewa.

BOGORTODAY.COM — Polemik kepemilikan hak garapan antara petani penggarap dengan PT BSS menjadi sorotan pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar), bagaimana tidak lokasi yang diklaim milik PT BSS yang berada di Kecamatan Cijeruk dan Kecamatan Cigombong itu berada di kawasan Gunung Salak.

“Pemerintah Provinsi Jabar akan turun tangan terkait polemik yang tengah terjadi di Kecamatan Cijeruk dan Kecamatan Cigombong, untuk menertibkan para biong yang merugikan negara,” ujar Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, Samsul Hidayat, Jumat (12/6/2026).

BACA JUGA :  Komitmen Kualitas Pelayanan, Perumda Tirta Pakuan Ikut Rumuskan Solusi Hulu-Hilir PSEL

Lebih jauh Samsul menyampaikan bahwa penertiban kawasan hutan adalah prioritas Dedi Mulyadi Gubernur Jawa Barat, hutan harus tetap hutan yg asri tidak boleh jadi berdiri bangunan villa atau bangunan lainnya dengan alasan apapun. Kerusakan hutan akan membahayakan dan mengancam keselamatan masyarakat dari bahaya longsor dan banjir.

lebih lagi kata dia, masih banyak tangan-tangan nakal yang menjadikan alam sebagai ladang sumber cuan, salah satunya Gunung Salak yang berada di Kabupaten Bogor, Jawa Barat dijadikan lokasi pembangunan villa liar.

BACA JUGA :  ​Menuju Kepemimpinan Baru, Pendaftaran Ketua Kadin Kota Bogor Resmi Ditutup Hari ini

“Yang menjadi masalah besar dan merugikan negara itu adalah para makelar tanah yang menjual belikan tanah garapan kepada pebisnis untuk kemudian dibangun villa,” tutur Samsul.

Politisi Golkar itu tidak mempermasalahkan jika petani yang notabene warga asli Cijeruk dan Cigombong menggarap lahan tersebut selama itu digunakan untuk ladang pertanian.

Editor : Ilham Ariyansyah

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================