Â
Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu (QS An Nisaa’ : 1)
Oleh: AHMAD SASTRA
Dosen Pascasarjana UIKA Bogor  Indonesia berduka. KeÂkerasan seksual diiringi dengan pembunuhan sadis yang menimpa perempuan belum ada tanda-tanda berhenti, justru cenderung semaÂkin marak akhir-akhir ini. IronisÂnya yang menjadi korban adalah anak-anak dan pemerkosanya juga masih tergolong anak-anak. Hal ini mengindikasikan lemahnÂya perlindungan negara terhaÂdap perempuan dan anak-anak. Kondisi mengenaskan ini justru terjadi ditengah maraknya kamÂpanye keseteraan gender yang membebaskan perempuan untuk keluar rumah sama persis denÂgan kaum laki-laki.
Pemerintah sendiri nampakÂnya masih gamang dalam upaya menyelaikan tragedi kemanuÂsiaan ini. Pemerintah tak mampu memberikan analisa mendalam terkait akar permasalahan peÂmicu tragedi ini. Padahal denÂgan kasat mata, pemicu aksi pemerkosaan dan pembunuhan ini sudah jelas dan terbukti. KebeÂbasan perempuan untuk berekÂspresi diri di depan publik, maraÂknya pornografi dan pornoaksi, maraknya miras dan lemahnya hukum telah menjadi penyebab utama tragedi ini.
Sorotan tajam terhadap maraÂknya kasus kekerasan seksual disertai pembunuhan bermula dari kasus yang menimpa YY (14 tahun), seorang siswi SMP dari Rejang lebong, Bengkulu. Siswi yang masih duduk dibangku keÂlas dua ini secara mengenaskan terbunuh seetelah diperkosa oleh 14 remaja ingusan setelah mereka mengakses pornografi dan berÂpesta minuman keras jenis tuak.
Tidak berhenti sampai di Bengkulu. Kasus-kasus seÂrupa justru terungkap lebih mengerikan. Beberapa kasus pemerkosaan dan pembunuhan juga terjadi di Manado, Sulawesi Utara, Lampung Timur, LamÂpung, Bogor, Kerawang dan Bekasi di Jawa Barat. Bahkan di Bogor kekerasan seksual serta pembunuhan menimpa seorang balita berusia 2,5 tahun. Sungguh miris, sadis dan tak berperikemaÂnusiaan. Wajar jika ibunda Yuyun menganggap kejadian ini sebagai perbuatan binatang dan pelakuÂnya layak dihukum mati.
Islam sebagai agama semÂpurna yang hukum-hukumnya datang dari Allah Yang Maha Adil telah dengan sempurna pula memberikan penjagaan dan perÂlindungan terhadap perempuan. Bahkan dalam al Qur’an terdapat surat khusus perempuan yakni QS An Nisaa’, dan tidak ada suÂrat khusus laki-laki. Islam memÂberikan semacam acuan gerakan kolektif dalam menjaga dan meÂlindungi perempuan. Hukum-huÂkum Allah terkait dengan hubunÂgan laki-laki dan perempuan secara umum dan terkait dengan perempuan secara khusus bertuÂjuan untuk menjaga dan melindÂungi perempuan.
Ayat pertama dari surat An Nisaa’ menekankan pentingnya ketaqwaan dari setiap diri maÂnusia, baik laki-laki dan peremÂpuan. Hakekat ketaqwaan adalah kehati-hatian menjalani kehiduÂpan di dunia dengan cara selalu mentaati seluruh perintah AlÂlah serta meninggalkan seluruh larangan Allah. Sebab perintah Allah adalah kebaikan dan pasti memberikan manfaat, sementara larangan Allah adalah keburukan yang pasti akan mendatangkan kerusakan manusia itu sendiri.
Ketika Allah mengharamÂkan konsumsi minuman keras, ternyata dibalik minuman keras akan menimbulkan berbagai kerusakan kehidupan. Sebab dalam keadaan mabuk, maka akal manusia tak lagi berfungsi. Sementara akal adalah potensi dan kekeyaan paling berharga untuk bisa dibedakan antara biÂnatang dan manusia. Tanpa akal, maka manusia layaknya seperti binatang, bahkan lebih hina dari binatang. Buktinya tidak ada biÂnatang memperkosa binatang lain secara beramai-ramai. BukÂtinya tidak ada binatang yang LGBT atau melacurkan diri.
Ketika Allah mengharamkan konten pornografi dan pornoÂaksi, ternyata dibalik keduanya bisa menimbulkan libido yang jika tidak disalurkan, manusia akan mengalami kegelisahan tak terkira. Kehilangan akal karena mabuk dan dorongan libido yang tak tertahankan akibat akÂses pornografi akan mendorong perbuatan keji apa saja tanpa disÂadari dan tanpa ada penyesalan. Karena itu miras dan berbagai jeÂnis pornografi dan pornoaksi haÂrus dilenyapkan dari kehidupan hingga akar-akarnya. Islam tidak memberikan peluang sedikitpun terhadap miras dan pornografi karena Islam mendorong kemuÂliaan dan keselamatan, bukan kekejian dan kerusakan. Allah sendiri yang melarangnya, bukan hanya manusia.
Ketaqwaan setiap individu dalam Islam bisa ditempuh denÂgan meningkatkan pemahaman terhadap nilai-nilai ajaran Islam di semua aspek kehidupan, baik aqidah, syariah dan muamalah. Pemahaman akan nilai-nilai ajaÂran Islam akan menumbuhkan kesadaran dalam jiwa akan muÂlianya ajaran Islam bagi yang menjalankankan. Menjalankan nilai ajaran Islam akan memberiÂkan pemenuhan naluri, kepuaÂsan akal, dan menenangka batin. Kesadaran inilah yang kemudian menumbuhkan komitmen unÂtuk menjalankan seluruh nilai ajaran Islam serta menjauhi seÂluruh larangan Allah. Komitmen ketaqwaan terus dipupuk unÂtuk melahirkan sikap istiqomah adalam kebaikan pola fikir dan pola sikap.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















