CIBINONG, TODAY– Hari KeÂbangkitan Nasional (Harkitnas) ke-108 dijadikan Pemerintah Kabupaten Bogor sebagai momentum pemberantasan kekerasan terhadap anak keÂkerasan seksual dan aliran meÂnyesatkan.
“Kami tekankan kepada para camat se-Kabupaten BoÂgor, kapolsek, masyarakat dan Danramil, pihak sekolah harus kerjakeras dan kerja cerdas. Untuk bersama-sama berbagai kasus kekerasan seksual, dan pornografi. Terutama menÂjadi garda terdepan dalam membentengi anak-anak kita dari perkembangan teknologi. Karena teknologi ini memang memberikan dampak positif dan negatif,†ujar Nurhayanti.
Ia menambahkan, bagian dari sisi negatif ini yang haÂrus dibentengi dengan serius mengingat kekerasan seksual dan kekerasan terhadap anak sudah sangat memprihatÂinkan. Bahkan ia mendukung adanya perubahan undang-unÂdang terkait peningkatan dan penambahan hukuman.
“Kami setuju adanya hukuÂman kebiri untuk memberikan efek jera, sehingga kedepanÂnya kejadian tersebut bisa di tekan bahkan diberantas,†paÂparnya.
Langkah kongkrit yang suÂdah dilakukan Pemkab Bogor, lanjutnya menerangkan, piÂhaknya telah memiliki Satgas pencegahan kekerasan seksual dan kekerasan terhadap anak di Desa maupun Kecamatan. Ia juga menghimbau jika ada maÂsyarakat yang menjadi korban, laporkan segera kejadian terseÂbut kepada Satgas dan aparat yang berwajib.
“Tidak perlu malu, segera laporkan sehingga ini bisa diminimalisir. Saya pribadi saat ini terus lakukan turun langsung kelapangan seperti bertemu majelis taklim, toÂkoh masyarakat, alim ulama dan para ibu-ibu. Untuk bahu membahu memberantas kaÂsus tidak manusiawi tersebut, mari di Harkitnas kita lakukan perubahan yang lebih baik unÂtuk membangun kesejahteraan dan keamanan masyarakat KaÂbupaten Bogor,†tegasnya.