Tak Punya e-KTP Masuk Dalam Golput

Untitled-4BOGOR TODAY – Pemerin­tah Kota (Pemkot) Bogor me­lalui Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) resmi membuka kantor pelay­anan tambahan di Bogor Trade Mall (BTM), Lantai 3, Jalan Ir. Haji Djuanda Nomor 68, Bogor Tengah, Kota Bogor kemarin. Kantor ini difung­sikan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyara­kat dalam pembuatan admin­istrasi kependudukan.

Kepala Disdukcapil Kota Bogor, Dodi Achdiyat, meng­harapkan dengan dibukanya kantor pelayanan admin­istrasi baru ini masyarakat akan lebih mudah dalam melakukan pembuatan ad­ministrasi kependudukan. “Ya sebelumnya di Kantor Disdukcapil Pandu Raya me­mang terkadang penuh, maka kita buka kantor tambahan ini,” ujarnya kepada BOGOR TODAY kemarin.

BACA JUGA :  Kemnaker Catat 23.470 Pekerja Terkena PHK hingga Mei 2026, Lebih Rendah dari Tahun Lalu

Ia juga menambahkan, kantor yang baru diresmikan di BTM ini akan melayani masyarakat terutama dalam pembuatan elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP). “Masyarakat nantinya ting­gal membawa Kartu Keluarga (KK) asli beserta dengan foto­copynya,” terangnya.

BACA JUGA :  BKN Tegaskan Poster CPNS 2026 yang Beredar di Medsos adalah Hoaks

Ditempat yang sama, Ke­pala Komisi Pemilihan Umum (KPU), Endang Suryatna mengatakan hal ini meru­pakan langkah yang baik dari Pemkot Bogor untuk memeratakan administrasi kependudukan karena telah muncul Revisi kedua Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================