Pelaku Cyber Crime Bogor Terkait Yakuza dan Triad?

Untitled-3BOGOR, TODAY—Pengungka­pan 31 WNA China pelaku cyber crime, di Jalan Kingkilaban 2-4 RT 06/14, Kelurahan Baranang Siang, Kecamatan Bogor Timur, dikabarkan memiliki keterkaitan jaringan dengan kelompok Yaku­za Jepang dan Triad China.

Hal itu terlihat dari pola bisnis yang serupa dimainkan oleh 31 WNA China tersebut, yakni penipuan online. Sebagaimana diketahui, baik Yaku­za maupun Triad kerap mendudu­ki bisnis-bisnis gelap demi keber­langsungan organisasinya. Seperti porstitusi, penipuan online, per­judian, dan perdagangan Narkoba.

Para anggota kedua kelompok ini, juga memiliki identitas khusus. Biasanya, tradisional tatto Japa­nese Style kerap menempel per­manen di tubuh, tangan, dan kaki mereka. Ciri-ciri tersebut memiliki kesesuaian dengan tatto yang di­miliki 31 WNA China.

Dikonfirmasi soal itu, Kapolres Bogor Kota AKBP Andi Herindra mengaku, belum dapat memasti­kan keterkaitan jaringan 31 WNA China Tiongkok itu dengan kedua organisasi hitam, Yakuza dan Tri­ad. Namun demikian, pihaknya akan mendalami soal kesamaan ciri 31 WNA China dengan kelom­pok Triad dan Yakuza itu.

BACA JUGA :  Charger Ponsel Dibiarkan Tercolok Terus di Stopkontak, Amankah? Ini Penjelasannya

“Sejauh ini jaringan 31 WNA China itu masih kita selidiki dan dalami keterkaitan organisasi hi­tam. Yang jelas, jaringan pelaku perlu untuk diungkap,” kata Ka­polres kepada BOGOR TODAY, Se­lasa (21/6/2016)

Selain itu, Polres Bogor Kota maupun Bareskrim Mabes Polri juga masih menelisik keberadaan pelaku lain berkewarganegaraan asing yang menyimpan 31 paspor para WNA Tiongkok tersebut. Be­gitu juga dengan aktor intelektual yang mempekerjakan mereka.

Termasuk peran perantara yang membawa mereka ke Indo­nesia, termasuk di Bogor. “Ada satu nama berinisial L yang sudah kami kantungi. Ia berperan mem­bawa 31 WNA ke Perumahan Villa Duta, Kota Bogor. Termasuk AM, WNI yang dipercaya berbelanja ke­butuhan pokok WNA,” tuturnya.

Usai pengungkapan penipuan online yang melibatkan 31 warga neg­ara China Tiongkok ini, Kepolisian RI langsung berkoordinasi dengan Kedutaan China. Koordinasi terse­but sebagai upaya untuk mendeteksi warga Tiongkok yang menjadi kor­ban penipuan online 31 WNA China. Dari dokumen yang disita pihak imi­grasi diketahui, korban seluruhnya berkewarganegaraan China. Jum­lahnya mencapai puluhan orang. Di­perkirakan, omset penipuan pelaku mencapai milliaran rupiah.

BACA JUGA :  Waspadai Tanda-Tanda Korsleting Listrik di Rumah, Kenali Gejalanya Sebelum Terjadi Kebakaran

“Korbannya dapat ditelusuri dari laporan kepolisian yang ter­catat di Kepolisian China. Modus para WNA China ini bermacam-macam. Mulai mengaku sebagai Interpol dan sebagainya. Tujuan­nya, untuk menakut-nakuti sih ko­rban,” sebutnya.

Pihak Kepolisian juga mem­perkirakan, para WNA China sudah menjalankan aksi penipuan online itu di beberapa negara Asia. Na­mun dugaan tersebut, dibutuhkan penelusuran lebih lanjut. “Perja­lan mereka akan diketahui setelah paspor 31 WNA China itu didapati. Dari sana akan terlihat perjalanan mereka. Apakah dari Tiongkok langsung ke Indonesia atau singgah dulu ke negara lain,” urainya.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================