Aturan untuk DPRD Diperketat

Untitled-7DPRD Kabupaten Bogor tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif Tentang Tata Beracara Badan Kehormatan Dewan (BKD) untuk meningkatkan fungsi pengawasan dan kode etik DPRD.

Oleh : RISHAD NOVIANSYAH
[email protected]

Ketua BKD DPRD Kabupaten Bogor, Hendra Budiman menjelaskan, pan­sus yang sedang digodog untuk menghasilkan sebuah peraturan daerah, baru ada beberapa daerah yang sudah dijadikan daerah kunjungan.

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Hibahkan Tanah ke Paspampres, Langkah Nyata Dukung Kesejahteraan Prajurit Pengawal Presiden

“Tingkat kabupaten dan kota sudah, nah kita sedang mencari di tingkat provinsi, untuk menyesuaikan muatan lokalnya apa saja. Karena se­bagian poin yang tertera pada peraturan tersebut disadur dari tatib yang sudah ada,” kata Hendra.

BACA JUGA :  Jaro Ade Enggan Tempuh Jalur Hukum, Anggap Pendemo Bagian Keluarga

Menurutnya, peraturan tersebut berfungsi untuk memproses tahap demi tahap baik pengawasan dan penega­kan tata tertib dan kode etik DPRD dalam melaksanakan tu­gas, wewenang dan fungsinya

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================