Untitled-7DPRD Kabupaten Bogor tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif Tentang Tata Beracara Badan Kehormatan Dewan (BKD) untuk meningkatkan fungsi pengawasan dan kode etik DPRD.

Oleh : RISHAD NOVIANSYAH
[email protected]

Ketua BKD DPRD Kabupaten Bogor, Hendra Budiman menjelaskan, pan­sus yang sedang digodog untuk menghasilkan sebuah peraturan daerah, baru ada beberapa daerah yang sudah dijadikan daerah kunjungan.

BACA JUGA :  DPRD Desak Pemkot Selesaikan Masalah Kemiskinan dan Pengangguran di Kota Bogor

“Tingkat kabupaten dan kota sudah, nah kita sedang mencari di tingkat provinsi, untuk menyesuaikan muatan lokalnya apa saja. Karena se­bagian poin yang tertera pada peraturan tersebut disadur dari tatib yang sudah ada,” kata Hendra.

BACA JUGA :  Jadi Ujung Tombak Jaga Lingkungan, Dedie Rachim Ajak RW se-Kota Bogor Gali Potensi Wisata Wilayah

Menurutnya, peraturan tersebut berfungsi untuk memproses tahap demi tahap baik pengawasan dan penega­kan tata tertib dan kode etik DPRD dalam melaksanakan tu­gas, wewenang dan fungsinya

============================================================
============================================================
============================================================