PEMERINTAH secara resmi menaikkan target pendapatan cukai Rp1,89 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2016 menjadi Rp148,09 triliun dari target sebelumnya dalam APBN sebesar Rp146,43 triliun.
Oleh : Yuska Apitya
[email protected]
Angka tersebut sama dengan besaran usulan kenaikan target cukai yang diusulkan pemerintah dalam Rancangan APBNP 2016, sehingga tidak memÂperoleh revisi dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam proses pembaÂhasannya. “Dalam rangka menÂcapai tarÂget penerimaan perpajakan, pemerintah dengan dukunÂgan DPR akan menjalankan kebijakan tax amnesty, eksÂtensifikasi dan intensifikasi penerimaan pajak, serta kepabeanan, dan cukai,†kata Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro ketika meÂ
nyampaikan pendapat akhir pemerÂintah dalam rapat paripurna DPR untuk mengambil keputusan terhaÂdap RUU APBNP 2016, Selasa (28/6)
Secara rinci, bendahara negara berharap dapat meraup Rp141,7 triliun dari penjualan pita cukai hasil tembakau (CHT) sampai akhir tahun. Angka dalam APBNP 2016 itu lebih tinggi Rp1,89 triliun dibandÂingkan target yang tercantum dalam APBN sebesar Rp139,81 triliun.
Naiknya target pendapatan CHT sekaligus mengompensasi penurunan target cukai minuman beralkohol menjadi Rp5,23 triliun, setara 18,9 persen dari target APBN 2016 yang mencapai Rp6,45 triliun. “Penurunan target cukai minuman beralkohol sebagai dampak dari efektifnya pengendalian distribusi dan penjualan minuman beralkoÂhol,†kata Bambang.
Sebelumnya Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (GAPRINDO) Muhaimin Moeftie meÂnolak rencana pemerintah menaikÂkan target penerimaan cukai dalam APBNP 2016.
Ia beralasan saat ini industri roÂkok nasional sudah tidak mengalami pertumbuhan, sehingga kebijakan apapun yang semakin memberatÂkan industri rokok dinilainya hanya akan menyulitkan. Moeftie menÂcatat volume produksi Januari–Mei 2016 masih di bawah tahun lalu, akibat kebijakan pemerintah yang menaikkan tarif cukai tahun lalu sebesar 15 persen secara rata-rata tertimbang.
Ia mengaku khawatir, kalau target baru ini nantinya dijadikan dasar penetapan target cukai 2017 yang rencananya memang akan diÂnaikkan kembali oleh pemerintah. “Kalau target naik terlalu tinggi, pastinya Pemerintah akan mengerÂek tarif cukai semakin tinggi supaya target tercapai. Ini tentu saja akan semakin menyulitkan industri. SeÂharusnya tidak perlu ada kenaikan target penerimaan cukai rokok di RAPBNP 2016 ini,†jelas Moeftie, beÂberapa waktu lalu.
BI Masih Optimis
Sementara itu, Bank Indonesia (BI) menilai target pertumbuhan ekonomi dalam kesepakatan RanÂcangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) 2016 sebesar 5,2 persen bisa dicapai.
Sebelumnya, dalam APBN 2016 target pertumbuhan ekonomi naÂsional ditetapkan 5,3 persen. NaÂmun dalam kesepakatan perubahan APBN tahun ini, asumsi pertumbuÂhan ekonomi dipangkas menjadi 5,2 persen. “BI kan range pertumbuÂhan ekonominya 5-5,4 persen tahun 2016 ini,†tutur Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara usai menghadiri Rapat Kerja dengan Menteri Keuangan dan Badan AngÂgaran DPR di Gedung DPR, Selasa (28/6).